PADANG PARIAMAN — Peluang ekonomi dari sektor lingkungan hidup mulai dilirik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menyebut kawasan hutan adat dan perhutanan sosial di Sumbar bisa menjadi komoditas bernilai tinggi melalui mekanisme perdagangan karbon.
“Ada yang namanya unit-unit karbon. Kawasan hutan, termasuk hutan adat atau kawasan yang dikelola masyarakat, didata untuk mengetahui cadangan karbon yang dimiliki. Selanjutnya didaftarkan ke Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI), itu bisa ditindaklanjuti,” jelas Jumhur saat berada di VIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (13/7/2026).
Unit Karbon Bisa Diperdagangkan, Siapa Pembelinya?
Menurut Jumhur, unit karbon yang telah terdaftar memiliki nilai ekonomi dan dapat diperdagangkan kepada pihak yang membutuhkan kompensasi emisi karbon. “Unit karbon itu bisa dibeli siapa pun dan nilainya cukup baik. Intinya, kita memperoleh manfaat ekonomi dari upaya menjaga lingkungan, seperti mengurangi penebangan hutan atau menghentikan sumber emisi,” ujarnya.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan skema ini bergantung pada kesiapan sumber daya manusia di tingkat pemda dan masyarakat. “Mungkin kita harus menyiapkan pelatihan-pelatihan agar masyarakat dan daerah memahami mekanisme pengelolaan serta perdagangan karbon ini,” tambahnya.
Gubernor Mahyeldi: Perhutanan Sosial Jadi Andalan
Dalam pertemuan singkat tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah memaparkan potensi besar program perhutanan sosial yang telah berjalan. Menurutnya, program itu tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui aktivitas ekonomi ramah lingkungan.
“Melalui kelompok-kelompok perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk budidaya, pengembangan ekowisata, maupun berbagai jasa lingkungan lainnya. Karena itu, kami berharap penguatan program ini terus mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” kata Mahyeldi.
Agenda Menteri LH Selama Dua Hari di Sumbar
Selain membahas perdagangan karbon, Menteri LH dijadwalkan meninjau inovasi pengelolaan sampah terpadu berbasis kawasan, melakukan penanaman pohon, serta mengikuti Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah bersama Gubernur dan bupati/wali kota se-Sumbar.
Pemprov Sumbar berharap sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup semakin kuat, terutama dalam mendorong pengelolaan sampah terpadu dan pemanfaatan perdagangan karbon sebagai instrumen pelestarian lingkungan yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.