Pencarian

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Nagari Koto Berapak Pesisir Selatan

Minggu, 18 Oktober 2026 • 19:01:01 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Nagari Koto Berapak Pesisir Selatan
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra menyampaikan materi pada sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 di Nagari Koto Berapak, Pesisir Selatan.

PESISIR SELATAN — Sosialisasi berlangsung di Jalan Rumah Panjang Gunung Cerek, Nagari Koto Berapak. Selain Sekretaris BPBD Sumbar Ilham Wahab dan Wali Nagari Lazuardi, hadir Ketua Bamus Yurizal, ninik mamak, bundo kanduang, serta kalangan pemuda dan pemudi nagari.

Doni Harsiva Yandra menyebut sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman warga terhadap penanggulangan bencana. Perda Nomor 4 Tahun 2023 diposisikan sebagai landasan hukum upaya penanggulangan bencana di daerah.

Isi Perda Sumbar Nomor 4 Tahun 2023 dan Peran Warga

Regulasi tersebut mengatur tahapan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan dan kesiapsiagaan hingga penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. Kehadiran perwakilan BPBD Sumbar dalam forum itu memberi penjelasan langsung soal kebijakan dan langkah teknis di setiap tahap.

"Penanggulangan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi dan langkah-langkah mitigasi bencana menjadi hal penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mengurangi risiko serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan," ujar Doni.

Mengapa Nagari Koto Berapak Jadi Titik Sosialisasi

Keterlibatan wali nagari, Bamus, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, dan generasi muda dinilai memperkuat koordinasi antarelemen di tingkat nagari. Struktur sosial itu menjadi simpul pertama yang bergerak saat bencana terjadi di kawasan pesisir.

Melalui forum tersebut, warga Nagari Koto Berapak diharapkan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam situasi darurat. Kesiapsiagaan di lingkungan RT dan nagari menjadi sasaran utama penyampaian materi.

Sinergi DPRD, BPBD, dan Pemerintah Nagari

Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat sinergi antara DPRD Sumbar, pemerintah daerah, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat. Doni menekankan pentingnya penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

"Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami Perda sebagai sebuah regulasi, tetapi juga mampu menerapkan semangat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana dalam kehidupan sehari-hari demi melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan," tutupnya.

Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar dalam menyusun langkah mitigasi. Sosialisasi di tingkat nagari menjadi jalur penyampaian regulasi itu hingga ke warga.

Follow inisumbar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: padanginfo.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks